1 Pelaku Curat Modus Ganjal ATM Diamankan Polsek Ciputat Timur, 2 DPO

    1 Pelaku Curat Modus Ganjal ATM Diamankan Polsek Ciputat Timur, 2 DPO

    TANGSEL - Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur (Ciptim) mengamankan A (umur 32 tahun) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus ganjal ATM, sedangkan dua temannya masih buron (DPO) yaitu sdr. A.S dan sdr. A.I.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Ciptim Kompol Dr. Kemas M.S. Arifin, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur dengan didampingi Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril, S.H. dan Kanit Reskrim Iptu Krisna, S.H.

    “tersangka A diamankan saat melakukan aksinya bersama dua rekannya yang masih DPO di ATM Bank BRI Depan rumah Sakit UIN pada jum’at 19 April 2024, ” jelas Kompol Kemas.

    Lebih lanjut Kapolsek Ciptim menjelaskan bahwa kronologis singkat kejadian, saat pelapor Windi Ramadhani hendak mengambil uang di ATM Bank BRI Depan rumah Sakit UIN, namun setelah kartu ATM BRI di masukkan ke dalam mesin ATM BRI tombol di mesin ATM tidak bisa digunakan dan ATM tidak bisa keluar. Kemudian pelaku A.S mendatangi ATM dan berpura-pura mengarahkan korban untuk mencet tombol “BINTANG, PAGAR, PASSWORD+ ENTER “ dengan tujuan agar A.S bisa melihat PIN yang dipencet korban.  

    Kemudian pelaku A juga datang ke ATM dengan pura-pura akan mengambil uang di ATM tanpa menggunakan kartu dengan tujuan untuk mengambil kartu ATM milik korban. Setelah korban keluar dari mesin ATM lalu pelaku A masuk ke dalam dan mengambil ATM BRI milik korban. Setelah itu pelaku A keluar dari ATM dan menyimpan kartu ATM BRI korban di balik HP yang dipegang oleh pelaku. Kemudian korban kembali masuk ke dalam mesin ATM BRI dan melihat kartu ATM nya sudah tidak ada. Lalu korban mengejar pelaku A dan menanyakan kartu ATM nya dan pelaku bilang ATM nya masih ada di dalam mesin. Kemudian pelaku A mau masuk ke dalam mobil avanza warna hitam yang kendarai oleh para pelaku namun pelaku A berhasil ditarik dan diamankan oleh korban dengan dibantu oleh warga namun pelaku lainnya yang mengendarai mobil berhasil melarikan diri.

    “pengakuan dari  A, yang bersangkutan bersama dua rekannya yang masih DPO telah melakukan aksi modus ganjal ATM sebanyak tujuh kali di wilayah Cilegon, Pamulang dan wilayah polsek Ciputat Timur, ” tutupnya. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Pembinaan dan Penyuluhan Hukum "Anti Narkoba"...

    Artikel Berikutnya

    Berbagai Acara Seru Menanti di Perayaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
    Terima Sertipikat Hak Milik untuk Gereja Kristen Pasundan, Ketua Umum Majelis Sinode GKP: Ini adalah Kado Natal bagi Jemaatnya
    Pengamanan Khidmat Ibadah Natal 2024 di Gereja Oikoumene Rempoa
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP

    Ikuti Kami