MUI Tangsel Minta Cabut Izin Usaha Tempat Prostitusi Berkedok Spa Vermogen dan Panti Pijat

    MUI Tangsel Minta Cabut Izin Usaha Tempat Prostitusi Berkedok Spa Vermogen dan Panti Pijat

    Tangsel – Majelis Ulama Indonesia (MUI) soroti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berhasil menciduk pasangan bugil dan kondom berisi sperma di panti pijat atau Spa Vermogen beberapa waktu lalu. MUI Kota Tangsel meminta Dinas Pariwisata dan Satpol PP mencabut izin usahanya.

    Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rozak meminta kepada Satpol PP agar bertindak tegas mencabut izin usaha Spa atau panti pijat yang kedapatan membuka layanan prostitusi, kerap berulang kali terjadi. Rozak menilai mencederai Motto Kota Tangsel sebagai Kota religius.

    "Segera tindak secara tegas para pengelola Spa yang melanggar peraturan, itu apalagi sampai ada prostitusi, itu sangat mencederai Motto Tangsel yang Religius, mohon Satpol PP jangan main mata dengan Pengelola Spa, tapi Satpol PP harus tegas menindak, cabut izin Spanya jangan takut bertindak, " tegas Rozak kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/1/2022).

    MUI Kota Tangsel menilai, persoalan dugaan prostitusi berkedok Spa bukan lagi persoalan baru , tetapi tahun lalu sempat juga mencuat persoalan yang sama, ia menilai Dinas Pariwisata selaku pengawas tempat kebugaran tersebut tidak tegas sehingga kembali terulang.

    "Ini bukan persoalan baru, Dinas Pariwisata bertindak tegas, karena dianggap Dinas Pariwisatanya tidak tegas makanya masalah ini selalu berulang-ulang terjadi lagi, Dinas Pariwisata jangan main mata dengan pengelola Spa, " ungkapnya.

    Dengan adanya kejadian tersebut, di tambah dengan terbongkarnya tempat kos-kosan yang dijadikan tempat Prostitusi, Ustad Abdul Rojak meminta DPRD Kota Tangsel memanggil Dinas Pariwisata , Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan untuk dilakukan evaluasi soal kinerja mereka.

    "Bukan hanya memanggil tapi mengevaluasi dua dinas itu, evaluasi total, " tandasnya. (red)

    Sri Ratna Sari

    Sri Ratna Sari

    Artikel Sebelumnya

    Tim Satresnarkoba Polres Tangsel Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Luar Biasa Tim Kebersihan DLH Tangsel Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88 Rangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali Ke NKRI
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali

    Ikuti Kami