Tangsel - Pengrajin tempe dan tahu di Kampung Tempe Kedaung Pamulang masih khawatir harga kedelai terus naik. Kondisi tak menentu membuat ratusan perajin makin was-was.
Salah satu pengrajin tempe, Sutoyo menyampaikan sejak harga kedelai naik, sangat hati-hati tak ingin berestimasi membuat tempe banyak-banyak. yang terpenting memasok pelanggan yang sudah pasti. Khawatir tidak habis nanti malah merugi.
“Kehati-hatian kami sangat tinggi dalam kondisi yang seperti ini mulai dari mengolah bahan, mencuci, memotong dan memilah biji kacang kedelai. Bagaimana menjual tempe sebaik mungkin supaya lakunya cepat tak ingin berestimasi lebih jauh, ” ujarnya.
Dirinya menjual tempe masih harga yang sama, tidak akan kenaikan yaitu Rp 5 ribu per potong, hanya saja ukurannya sedikit berubah. Sementara untuk di harga penjual, biasanya dipasarkan Rp 6 ribu per potong. Selama, harga kedelai naik, belum dapat diprediksi soal keuntungan. Justru sebaliknya, biaya tenaga pegawai, listrik, gas, plastik dan lain sebagainya terbuang untuk membeli bahan baku. “Kami mengalami kerugian mencapai sekitar tiga puluh persenanan, ”imbuh Bewok sapaan akrabnya.
Untuk menjadi tempe, prosesnya memakan waktu empat hari, mulai dari merebus biji kedelai, mendiamkan selama semalam, kemudian menggiling untuk memisahkan kedelai dengan kulit sampai mengemas dan tiba di pasaran. Itu sangat tidak mudah. Membutuhkan perjuangan para perajin demi menyuplai makanan bergizi murah meriah bagi masyarakat.
Ketua Koperasi Timbul Jaya (KTJ) H Rujito menyampaikan
Pemkot Tangsel sendiri, hingga saat ini tak pernah terdengar rasa keprihatinan. Semestinya potensi pengrajin tempe dan tahun yang selalu diburu masyarakat setiap hari mencoba dikomunikasikan. Minimal disambangi atau diajak diskusi, problemnya seperti apa dan solusinya bagaimana. Sejak mogok tiga hari hingga kembali produksi disampaikan belum ada dari perwakilan Pemkot Tangsel.
“Kami berharap diundang. Atau memang mereka datang ke sini untuk menanyakan kondisinya seperti apa. Kami butuh pemerintah, sangat butuh, bukan tidak butuh. Tanpa pemerintah, tak ada yang dapat mengatur harga di pasara. Hukum pasar memang membolehkan menjual dengan keuntungan besar, tapi pemerintahlah yang berhak melindungi pelaku usaha kecil perajin tempe dan tahu. Mudah mudahan Pemerintah mendengar keluhan kami, "pungkasnya. (RSD, DIN)