Polsek Pamulang Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme di Kelurahan Pondok Benda

    Polsek Pamulang Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme di Kelurahan Pondok Benda

    TANGSEL - Polsek Pamulang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait radikalisme dan terorisme di Balai RT 02/11, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang.

    Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, 15 Februari 2025, pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Nur bersama Aiptu Sutanto (Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Benda) dan Serda Sarman (Babinsa).

    Dalam kegiatan ini, AKP Nur menyampaikan informasi tentang bahaya radikalisme dan terorisme kepada ketua RW, RT, dan warga RW 11 Kelurahan Pondok Benda. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mencegah dan mengatasi radikalisme dan terorisme.

    Kapolsek Pamulang, Kompol Widya Agustiono, SE, SIK, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pamulang untuk mencegah dan mengatasi radikalisme dan terorisme di wilayah hukumnya.

    "Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya radikalisme dan terorisme, serta dapat mencegah dan mengatasi kegiatan-kegiatan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat, " ujarnya. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tangsel Gelar Tausiyah untuk Tahanan,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Pantau Pembagian Sembako...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Miliki Pemimpin Baru, Kepala Lapas Kelas II A Cilegon: Siap Jalankan 13 Program Akselerasi
    Bhabinkamtibmas Lengkong Gudang Perkuat Keamanan dengan Door to Door System di Gedung Smartfre
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami