PPKM Diberlakukan Di Tangsel, Airin Tanda Tangani Surat Edaran

    PPKM Diberlakukan Di Tangsel, Airin Tanda Tangani Surat Edaran

    Ciputat - Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu daerah yang masuk kategori untuk melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan ketentuan dari Pemerintah Pusat. Tangsel menjadi salah satu dari tiga daerah di provinsi Banten.

    Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa proses pelayanan ditingkatkan dari hilir ke hulu. Dimana di hilir pemerintah memberikan sosialisasi secara masif untuk menginformasikan penerapan protokol kesehatan.

    "Sementara di hulu kita menyiapkan ruang-ruang perawatan, " kata dia yang menambahkan bahwa salah satu upayanya adalah menyegerakan peresmian Rumah Sakit Pakulonan di Serpong Utara.

    Rumah sakit ini rencananya akan diresmikan pada Bulan Maret mendatang. Namun dikarenakan kebutuhan penanganan maka Pemkot 
    menyegerakannya. Kemudian dia juga sudah meminta kepada Dinas Bangunan untuk menyediakan lagi ruang rawat tambahan sebanyak 150 ruang.

    "Yang rencananya akan segera disediakan pada akhir bulan ini, " ujar Airin

    Pada saat Bersamaan, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie juga  menjelaskan bahwa melalui rapat yang sudah dilakukan bersama Forkopimda dipastikan jika Pemerintah Kota Tangsel akan memberlakukan rekomendasi yang sudah diberikan pemerintah pusat terkait dengan PPKM.

    "Intinya kami sepakat untuk menaati imbauan  PPKM tersebut, " ujar Benyamin yang menambahkan kalau PPKM ini akan dilakukan sejak tanggal 9 Januari hingga 25 Januari mendatang.

    Dan pihaknya telah menerbitkan surat edaran walikota terkait perketatan itu.untuk pengawasan, Satpol PP akan melakukan patroli untuk memastikan dilapangan berjalan sesuai dengan surat edaran yang ada.

    Saat ini, Benyamin menyampaikan bahwa rate positif meningkat dimana sebelumnya Tangsel berada di kisaran 3 persen kini menjadi 5 persen. Begitu juga rate kematian yang mencapai 5, 4 persen yang sebelumnya hanya 4, 3 persen.

    Angka-angka tersebut merupakan bukti bahwa masyarakat harus lebih protektif dan disiplin dalam memberlakukan protokol kesehatan. Sebagaimana saat ini pemerintah juga sedang berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. (RSD)

    Sri Ratna Sari

    Sri Ratna Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pemberian Vaksin Di Tangsel Terfokus Di...

    Artikel Berikutnya

    Kadinsos Tangsel: BST Dibagikan Sesuai Jadwal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Cek Kesiapan Nataru, Kapolda Banten Bersama Pj Gubernur Tinjau Pelabuhan BBJ dan Ciwandan
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciputat Timur Amankan Kebaktian Natal Anak Sekolah Minggu di GGP Elim

    Ikuti Kami