Satreskrim Polres Tangsel Ringkus Tawuran Antar Pelajar

    Satreskrim Polres Tangsel Ringkus Tawuran Antar Pelajar

    Jakarta - Polres Tanggerang Selatan mengungkap kasus Tawuran antar krlompok atau geng pelajar di Tangerang Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Polres Tangerang Selatan AKBP Sally Sollu dan Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda Putra

    Zulpan mengatakan, polres Tangerang Selatan telah mengamankan 2 orang tersangka dengan inisial SR (15) dan MZA (15) yang mengakibatkan korban meninggal dunia inisial MFS (17) dengan luka bekas  bacokan senjata tajam di bagian punggung.

    Adapun peristiwa tawuran berdarah itu yang mengakibat korban meninggal terjadi di kawasan Legok, Karawaci, Kabupaten Tangerang pada hari Rabu lalu (16/3/2022) ujar, " Zulpan kepada Wartawan di Bid Humas Polda Metro Jaya pada hari Senin (21/3/2022)

    Lanjut Zulpan, berawal oknum pelajar SMK Penerbangan Dirgantara menantang pelajar SMK 7 Kabupaten Tangerang untuk tawuran melalui media sosial Instagram.

    Masih kata Zulpan, pada hari Selasa (15/3/2022) pukul 07.00 WIB, SMK 7 menerima pesan dari SMK Penerbangan Dirgantara yang berbunyi " Besok Penataran Bisa Nggak " yang kebetulan Admin SMK 7 korban sendiri.

    "Kemudian korban mengirim Info ke temannya, lalu mereka berkumpul di sebuah warung yang berjumlah 10 orang  kawasan Bonang dan menuju tempat yang telah disepakati untuk tawuran.

    "Ternyata sesampai dilokasi yang disetujui  siswa dari SMK Penerbangan Dirgantara lebih banyak, lalu kirban di celurit dari belakang dibagian punggung.

    Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Mentari dan dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang, namun nyawanya tidak tertolong.

    Barang bukti yang diamankan berupa 2 buah celurit, stik golf, helm dan pakaian milik korban.

    Atas perbuatan pelaku akan di jerat dengan pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana selama 15 tahun dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan Berat dengan ancamam pidana selama 12 tahun penjara pungkas, " Zulpan. (Hen)

    Sri Ratna Sari

    Sri Ratna Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pengusaha dan Politisi H Moh Saleh Asnawi...

    Artikel Berikutnya

    Perseteruan 2 Perguruan Silat Akhirnya Bisa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88 Rangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali Ke NKRI
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali

    Ikuti Kami