Tangsel - Pada hari Senin sekitar pukul 08.30 Wib s/d 10.30 Wib dilaksanakan giat Gebrak Masker dan Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar dan Tim Pemburu Covid-19 dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua (01/02/21)
Adapun giat tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Kelapa Dua AKP Ana Tanke dengan dibantu kuat Personil TNI : 12 pers, Polsek Kelapa Dua : 12 pers, Sat Pol PP : 4 pers semua berjumlah 28 pers gabungan.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono Adi P., SH., SIK., MH menyampaikan, hasil dari operasi yustisi tersebut yaitu mlaksanakan woro-woro menggunakan pengeras suara berupa himbauan kepada para pedagang dan pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 4M dan melakukan penindakan kepada pedagang dan pengguna jalan berupa teguran lisan karena kedapatan tidak menggunakan masker. Dengan jumlah pembagian masker sebanyak 500 Masker, "pungkasnya. (RSD)