Pamulang - Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Selasa (23/3). Rumah sakit tipe C ini akan segera beroperasi pada 30 Maret mendatang.
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa setelah peresmian ini, akan ada jeda 1 minggu untuk pembersihan dan lainnya."Setelah ini tahapan sterilisasi pembersihan bakteri, 1 minggu kemudian harus sudah menerima pasien, "katanya.
Pelayanan di Rumah Sakit ini difokuskan untuk pelayanan covid 19. "Dengan peresmian RSUD Serpong Utara, diharapkan akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, sehingga kita mampu menekan jumlah penyebaran wabah virus Covid-19 di Kota Tangsel, "ucapnya saat peresmian Rumah Sakit.
Sebagaimana sejak awal berdiri, rumah sakit ini ditujukan untuk menjadi rumah sakit transit pasien Covid-19 yang berasal dari berbagai puskesmas di kota Tangerang Selatan.
Dengan adanya fasilitas RSUD Serpong Utara ini, Kota Tangerang Selatan memiliki total 31 rumah sakit. Di antaranya 28 rumah sakit milik swasta, 3 rumah sakit milik pemerintah yaitu RSU Kota Tangerang Selatan, RSUD Serpong Utara, dan RSUD Pondok Aren.
Airin menjelaskan, RSU ini telah memiliki izin legal yang terbit pada 5 Januari 2021. Sementara izin operasinya sendiri sudah dikeluarkan oleh DPMPTSP pada Tanggal 23 Februari lalu.
Dia menambahkan, di dalam rumah sakit ini sudah disiapkan beberapa fasilitas. Yaitu di lantai satu, masyarakat dapat mengakses pelayanan IGD, pelayanan Gizi, hingga Pemulasaran Jenazah. Semua fasilitas ini sudah bisa diterima oleh masyarakat mulai dari peresmian.
Kemudian di lantai dua, RSUD Serpong Utara ini juga memberikan fasilitas berupa pendaftaran atau registrasi, poliklinik, laboratorium, radiologi hingga farmasi. ”Untuk lantai dua memang difokuskan untuk pelayanan kesehatan, ” ujarnya. (RSD)