Setu - Pilkada serentantak 2020 walikota dan wakil walikota Tangsel secara teknis telah selesai. Kemarin Rabu (6/01) ratusan kotak suara di PPK Setu ditarik oleh KPU untuk dikirim ke gudang logistik di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Aren.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setu Enzo Lazzuardi menyampaikan sesuai dengan surat dari KPU, hari ini KPU menarik seluruh logistik hasil proses kegiatan pemungutan dan penghitungan suara dari tingkat TPS sampai dengan tingkat rapat pleno di PPK Kecamatan Setu.
“Seluruh logisitik dari bilik, kotak beserta isi kotak seperti C hasil KWK kemudian daftar hadir pemilih serta seluruh administrasi yang ada di seluruh TPS, hari ini di tarik oleh KPU dari gudang logistik PPK Setu menuju gudang logistik KPU di GSD di Kecamatan Pondok Aren, ” ujarnya.
Logistik yang ditarik untuk dikumpulkan dari tujuh kecamatan sesuai yang terdata di KPU mulai dari jumlah kotak suara sesuai banyaknya TPS dan jumlah bilik suara. Pengangkutan menggunakan dua truk dari armada KPU. Dalam pengangkutan juga selaku ketua turut menyaksikan beserta jajaranya disaksikan Panwascam.
“Total ada 183 kotak sesuai dengan jumlah TPS se kecamatan setu, kalau bilik mencapai 484 bilik se Kecamatan Setu. Untuk tahapan memang secara umum proses pemungutan dan perhitungan telah selesai dan telah dirapat plenokan di tingkat KPU dan telah ditetapkan sesuai berita acara yang rapat pleno KPU alhamdulillah kegiatan di kecamatan setu sudah selesai selanjutnya menunggu hasil keputusan MK yang memang ada salah satu pasangan calon menggugat di MK, kita selanjutnya lebih menunggu intruksi KPU terkait dengan proses di MK, ” tambahnya.
Meski seluruh tahapan teknis telah usai, namun pihaknya tak serta merta rampung sebelum ada pengumuman resmi. Maka akan terus menunggu kabar dari KPU dan intruksi terkait dengan perkembangan proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana salah satu pasangan calon mengajukan gugatan dan kabarnya bakal dimulai sidang pada Januari ini.
“Selama masih ada proses yang belum selesai di MK, KPU dan seluruh jajaran PPK, PPS sampai KPPS masih tetap menunggu dari KPU sebelum semua ditetapkan secara final oleh MK dan KPU. Jadwalnya di MK sidang pada 18-21 Januari dan memang masih menunggu apakah keputusan hakim dilanjutkan atau tidak, ” jelasnya.
Divisi SDM PPK Setu Syahrul mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah sesuai jadwal pada hari Rabu, 06 Januari 2021 pukul 14.10 WIB KPU Kota Tangerang Selatan melakukan penarikan Logistik Kotak suara dan bilik suara. Ini adalah proses dari seluruh tahapan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.
“Dengan begitu kami merasa lega, dan secara logistik sudah tidak ada lagi di gudang Logistik KPU di Kecamatan Setu. Kami juga sangat berterima kasih kepada KPU Kota Tangerang Selatan, penarikan logistik sesuai apa yang sudah dijadwalkan, selanjutnya logistik dibawa di gudang KPU di Pondok aren, ” tutupnya. (RSD, Din).
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|